Kisah Sa'i, Perjalanan Bukit Shafa dan Marwah

Kisah Sa'i, Perjalanan Bukit Shafa dan Marwah

Salah satu rangkaian ibadah haji adalah sa'i. Sejarah sa'i atau lari-lari kecil di antara Bukit Shafa dan Bukit Marwah sebanyak tujuh kali ini bermula dari kisah Siti Hajar, ibunda Nabi Ismail AS.
Dalam Qashash Al-Anbiyaa' (Kisah Para Nabi) yang ditulis oleh Imam Ibnu Katsir dan diterjemahkan Saefulloh MS, diceritakan Siti Hajar dan Ismail AS hijrah dari Palestina ke Mekkah atas perintah Allah SWT melalui Nabi Ibrahim AS.

Hijrah tersebut dilakukan sejak kelahiran Ismail AS. Keduanya hidup di tengah gurun yang gersang dan tandus. Tumbuhan dan air mengalir sulit ditemukan di wilayah tersebut. Selain itu, tidak ada seorang pun yang lain di sana kecuali mereka berdua.

Syahruddin El-Fikri dalam buku Sejarah Ibadah menceritakan, suatu ketika Siti Hajar mencari air untuk Ismail AS yang sedang kehausan. Siti Hajar meletakkan Ismail yang masih bayi di sebuah lahan gersang yang kini menjadi sumur Zamzam.

Ia meninggalkan Ismail dan pergi ke arah Bukit Shafa lalu berlari-lari ke Bukit Marwah. Hal ini ia lakukan sebanyak tujuh kali, namun tak kunjung menemukan air. Dengan tubuh yang kelelahan ia kemudian kembali menemui Ismail.

Betapa kagetnya Siti Hajar ketika ia menemukan sumber air yang ada di bawah kaki putranya itu. Ia pun lantas bersyukur atas anugerah yang diberikan Allah SWT tersebut.

Dari upaya Siti Hajar dalam mencari air dengan berlari-lari kecil di antara dua bukit tersebut kemudian ibadah sa'i disyariatkan.

Kisah Sa'i Zaman Jahiliah

Masih dalam sumber yang sama, sebelum Nabi Muhammad SAW diutus oleh Allah SWT, orang-orang zaman Jahiliah juga pernah melakukan sa'i. Namun, mereka melakukan sa'i semata untuk ritual.

Pada zaman itu, terdapat dua buah berhala, satu di Shafa (Isaf) dan satunya di Marwah (Nailah). Orang-orang zaman Jahiliah mengerjakan sa'i untuk menghormati kedua berhala tersebut.

Tatkala Nabi Muhammad SAW diutus menjadi nabi dan rasul, berhala-berhala kemudian dihancurkan. Umat Islam kemudian diperintahkan untuk berhaji dan bersa'i, namun kaum muslimin sempat enggan melakukan sa'i antara Shafa dan Marwah.

Lalu, turunlah ayat,

۞ اِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ ۚ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ اَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ اَنْ يَّطَّوَّفَ بِهِمَا ۗ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًاۙ فَاِنَّ اللّٰهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ ١٥٨

Artinya: "Sesungguhnya Safa dan Marwah merupakan sebagian syiar (agama) Allah. Maka, siapa beribadah haji ke Baitullah atau berumrah, tidak ada dosa baginya mengerjakan sa'i antara keduanya. Siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri, lagi Maha Mengetahui." (QS. Al Baqarah: 158).

Rasulullah SAW kemudian mewajibkan para jemaah haji untuk melaksanakan sa'i di antara Bukit Shafa dan Bukit Marwah sebanyak tujuh kali.

Posting Komentar

0 Komentar