Apa Itu Haji Furoda?

Apa Itu Haji Furoda?

Haji Furoda adalah haji dengan visa haji yang diperoleh melalui undangan dari Pemerintah Kerajaan Saudi Arabia. Haji furoda ini di luar kuota visa haji reguler yang sudah ditetapkan oleh Kemenag RI atau dapat juga disebut dengan haji non kuota.

Jamaah haji furoda juga dapat disebut haji mandiri yang dikelola baik secara perorangan maupun oleh travel haji resmi, tidak resmi, atau yayasan yang memiliki afiliasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Sifat jalur haji dengan visa haji furoda atau visa mujamalah adalah resmi dan legal dalam perspektif aturan imigrasi pemerintah Arab Saudi.

Haji mujamalah atau haji furoda adalah haji khusus yang legal atau resmi oleh pemerintah Republik Indonesia. Legalitas haji furoda terdapat dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Posting Komentar

0 Komentar